Senin, 09 Maret 2015

Perangkat pembuatan aplikasi multimedia

Perangakat pembuatan aplikasi multimedia
1.         Perangkat Keras
Pengertian perangkat keras komputer (hardware) dan macam-macam komponen pada PC. Pada edisi kali ini, admin ingin memberikan sedikit......(selanjutnya baca di) http://www.mediafire.com/view/ikca0o0uhbrgffo/Alrasyid_Muhammad_Harun_(20411527).pdf

Kamis, 08 Januari 2015

Standart Manajement Mutu dan Lingkungan



STANDART  MANAJEMEN MUTU DAN LINGKUNGAN
           Setiap perusahaan pasti mendahulukan suatu manajemen yang baik agar semua kegiatan perusahaan baik dibidang manajemen mutu, manajemen lingkungan dan yang lainnya. Setiap perusahaan pasti mempunyai program kerja dalam pengembangan suatu kebijakan manajemen sebagai contoh pihak perusahaan menuntut para karyawan untuk dapat menyumbang saran-sarannya demi kebaikan dalam pelaksanaan dan kondisi kerja , dan dalam bidang kebijakan mutu perusahaan biasanya mengadakan QCC ( Quality Control Circle ) yang di lakukan setiap satu tahun sekali yang dimana pesertanya yaitu para karyawan pada masing-masing lini atau departemen yang berbeda , yang kegiatannya berisikan presentasi akan pemikiran-pemikiran atau perubahan demi terciptanya kebijakan mutu produk yang baik dan biaya produksi yang lebih kecil.
Adapula lembaga sertifikasi yang mengatur tentang kebijakan-kebijakan dalam manajemen lingkungan dan mutu pada khususnya , lembaga ini tergolong lembaga resmi internasional yang memilik tujuan terciptanya kondisi kegiatan produksi suatu perusahaan yang aman dan ramah lingkungan yang tidak mengganggu stabilitas alam. ISO ( International Organization For Standarization ) ISO telah menerbitkan beberapa standart manajement untuk memfasilitasi industri dan perdagangan , dua standart yang diterbitkan ISO adalah ISO manajemen mutu yaitu ISO seri 9000 dan  standart manajement lingkungan yaitu ISO seri 14000.

ISO 8402 SISITEM MANAJEMAN PRODUKSI (TQM)
TQM atau Total Quality Management (Bahasa Indonesia: manajemen kualitas total) adalah strategi manajemen yang ditujukan untuk menanamkan kesadaran kualitas pada semua proses dalam organisasi.
TQM telah digunakan secara luas dalam manufaktur, pendidikan, pemerintahan, dan industri jasa, bahkan program – program luas angkasa dan ilmu pengetahuan NASA.
TQM merupakan filosofi manajemen yang digunakan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mutu dan untuk mengubah sikap para karyawan. Pentingnya peran TQM telah disadari oleh banyak perusahaan, karena dengan TQM perusahaan-perusahaan tersebut dapat menjawab tantangan ekonomi global pada masa kini yang mengalami berbagai perubahan seperti berubahnya kondisi market dan harapan/permintaan konsumen, serta meningkatnya tekanan persaingan. Tanggung jawab untuk manajemen kualitas ada pada semua level dari manajemen, tetapi harus dikendalikan oleh manajemen puncak (top management) dan implementasinya harus melibatkan semua anggota organisasi.
Ciri-ciri TQM adalah sebagai berikut :
-          TQM berorientasi konsumen.
-          TQM menuntut komitmen jangka panjang untuk perbaikan terus menerus dalam segala proses.
-          Kesuksesan TQM menuntut kepemimpinan dari manajemen tingkat atas dan keterlibatan secara kontinyu.
-         Tanggung jawab akan pembentukan dan perkembangan sistem dipegang oleh manajemen sebuah organisasi.
-          TQM adalah strategi untuk perkembangan performa secara terus menerus pada setiap tingkatan dan di setiap bidang tanggung jawab.

Minggu, 19 Oktober 2014

TUGAS 2 (ETIKA PROFESI)


PENGERTIAN PROFESIONALISME
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).

CIRI-CIRI PROFESIONALISME
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2.      Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3.      Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4.      Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.

Selasa, 30 September 2014

Etika, Profesi dan Etika Profesi


Etika
Bahasa Etika awalnya berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu Ethikos yang dimana artinya adalah suatu sikap yang timbul dari kebiasaan yang dilakukan setiap saat oleh seorang manusia. Menurut saya etika itu dibentuk pada diri sesorang banyak dipengaruhi oleh banyak faktor dan faktor yang paling  berpengaruh adalah lingkungan seperti teman, sahabat, keluarga, guru bahkan orang yang belum dikenal sekalipun. Lingkungan juga merupakan faktor yang akan menentukan baik atau buruknya karakter seseorang dalam membangun etikanya. Jadi menurut saya semakin baik lingkungan tempat berada seseorang maka akan semakin baik juga etikanya terhadap orang lain begitupun sebaliknya. Dan salah satu faktor penting juga yang dapat menentukan baik atau buruknya etika seseorang adalah  pengalaman yang dialami oleh orang tersebut yang dapat membentuk karakternya dan membuat orang tersebut dapat memperbaiki sikap etikanya.

Profesi
Profesi adalah suatu kegiatan atau pekerjaan yang dalam pelaksanaannya memerlukan keahlian dan keterampilan dalam bidang tertentu yang dapat dipertanggung jawabkan, suatu profesi yang ditekuni oleh seseorang biasanya berkaitan dengan minat,kemampuan atau hoby bagi seseorang yang menjalaninya. Seseorang disebut profesional bila ia memenuhi beberapa kriteria, Adapun kreteria itu antara lain:
1.      Profesi harus memiliki keahlian khusus.
Keahlian itu tidak dimiliki oleh profesi lain.Artinya, profesi itu mesti ditandai oleh adanya suatu keahlian yang khusus untukprofesi itu. Keahlian itu diperoleh dengan mempelajarinya secara khusus; dan profesiitu bukan diwarisi.2.
2.      Profesi dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu
Profesi dipilihkarena dirasakan sebagai kewajiban; sepenuh waktu maksudnya bukan part-time.Sebagai panggilan hidup, maksudnya profesi itu dipilih karena dirasakan
3.      Profesi adalah untuk masyarakat, bukan untuk dirinya sendiri .
Profesi merupakan alatdalam mengabdikan diri kepada masyarakat bukan untuk kepentingan diri sendiri,seperti untuk mengumpulkan uang atau mengejar kedudukan. Jadi profesi merupakanpanggilan hidup.
4.      Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.


Selasa, 11 Juni 2013

Softskill 4 (Geostrategi)



GEOSTRATEGI /KETAHANAN NASIONAL
Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan dan sarana untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Geostrategi memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera.
Geostrategi/ Ketahanan Nasional Indonesia adalah strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografis Negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia, serta memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud konsepsi “Ketahanan Nasional”.
Geostrategi/ Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus menerus dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudakan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memelihara kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.

Softskill 4 (Geopolitik)


Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik. Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani politeia. Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan. Geopolitik biasa juga di sebut dengan wawasan nusantara
Pandangan geopolitik Indonesia berlandaskan pada pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Wawasan nusantara mempunyai latar belakang, kedudukan, fungsi, dan tujuan filosofis sebagai dasar pengembangan wawasan nasional Indonesia.

Pemikir Geopolitik                                                                

Rabu, 24 April 2013

Softskill 3


Kasus-kasus Pelanggaran HAM di Indonesia?
Kasus Pelanggaran HAM biasa terjadi karena 2 faktor di sengaja atau tidak di sengaja dan kasus-kasus yang ini sering terjadi justru berasal dari orang-orang yang di lingkungan sekitar korban. Sebelum saya bahas contoh pelanggaran HAM yang pernah ada di Indonesia biar lebih paham kita kupas dulu Pengertian HAM dan Pelanggaran HAM :

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).
Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 angka 6 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM).

Pengadilan Hak Asasi Manusia adalah Pengadilan Khusus terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat. Pelanggaran HAM yang berat diperiksa dan diputus oleh

Pengadilan HAM meliputi :
  1. Kejahatan genosida;
  2. Kejahatan terhadap kemanusiaan