GEOSTRATEGI
/KETAHANAN NASIONAL
Geostrategi adalah suatu strategi
dalam memanfaatkan kondisi geografis Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan
dan sarana untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
Geostrategi memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan
guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera.
Geostrategi/ Ketahanan Nasional
Indonesia adalah strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografis Negara
Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai
tujuan nasional bangsa Indonesia, serta memberi arahan tentang bagaimana
merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman
dan sejahtera. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud konsepsi “Ketahanan
Nasional”.
Geostrategi/ Ketahanan Nasional
adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan
tersebut sejak dini dibina secara terus menerus dan sinergis mulai dari
pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional. Proses berkelanjutan untuk
mewujudakan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa
konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memelihara kondisi bangsa dan
konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia.
Ketahanan
Nasional
Ketahanan Nasional merupakan kondisi
dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam
maupun dari luar, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar
tujuan perjuangan nasionalnya.
Dari definisi tersebut ada beberapa
istilah yang perlu dijelaskan artinya agar tidak menimbulkan perbedaan
penafsiran. Istilah-istilah tersebut adalah:
1. Daya tahan : kekuatan
yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita, atau
kuat menaggung beban.
2. Keuletan : suatu
usaha yang terus-menerus secara giat dengan kemauan keras didalam menggunakan
segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita.
3. Identitas : ciri khas
suatu negara sebagai suatu totalitas, yaitu negara yang dibatasi oleh wilayah,
penduduk, sejarah, pemerintahan dan tujuan nasional.
4. Integritas : kesatuan
yang menyeluruh didalam kehidupan bangsa baik sosial maupun alamiah,
potensial, maupun real.
5. Tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan : tantangan merupakan usaha yang
bersifat mengubah atau merombak kebijakan secara kosepsional, dari sudut
kriminal atau politis. Hambatan merupakan usaha yang bersifat atau bertujuan
melemahkan/menghalangi kebijakan, yang tidak bersifat konsepsional dan yang
berasal dari dalam. Kalau berasal dari luar, hambatan ini dapat disebut
gangguan.
Ketahanan Nasional pada hakikatnya
merupakan suatu konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraandan
kemakmuran serta pertahanan dan keamanan dalam kehidupan nasional. Untuk
dapat mencapai tujuan Nasionalnya, suatu bangsa harus mempunyai kekuatan,
kemampuan, daya tahan dan keuletan. Inilah yang dinamakan Ketahanan Nasional.
Dengan demikian jelaslah bahwa Ketahanan Nasional harus diwujudkan dengan mempergunakan
baik pendekatan kesejahteraan (prosperty approach) maupun pendekatan keamanan
(security approach).
Kehidupan nasional tersebut diatas
meliputi beberapa aspek, yang dapat dikelompok-kelompokkan sebagai berikut:
-
Aspek ilmiah, yang meliputi:
1.
Letak geografis
2.
Keadaan dan kekayaan alam
3.
Keadaan dan kemampuan penduduk.
-
Aspek sosial (kemasyarakatan), yang meliputi:
1.
Ideologi. Dapat diartikan sebagai kondisi
dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung
keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun
dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan
ideologi bangsa dan negara Indonesia.
2.
Politik. Ketahanan pada aspek politik
diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari
luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin
kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar
Pancasila dan UUD 1945.
3.
Ekonomi. Ketahanan Ekonomi diartikan
sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari
dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan
perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
4.
sosial budaya. Ketahanan sosial budaya diartikan
sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung
maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
5.
Militer (pertahanan dan keamanan). Ketahanan
pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan
dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan
dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan
yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak
langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan
negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional memiliki
beberapa sifat, yaitu:
1. Sifat Manunggal Setiap bangsa yang berusaha mencapai cita-citanya tidak dapat lepas dari
segenap aspek kehidupan Nasionalnya, baik alamiah maupun yang sosial. Setiap
aspek kehidupan tadi saling pengaruh-mempengaruhi dan saling berkaitan,
sehingga sangan sendirinya terdapat hubungan interpendensi dan korelasi.
2. Sifat mawas ke dalam. Mawas kedalam berarti bahwa suatu bangsa harus lebih memperhatikan kedalam
dirinya daripada keluar, oleh karena Ketahanan Nasional terutama diarahkan
kepada diri bangsa dan negara itu sendiri dengan tujuan mewujudkan hakekat dan
sifat nasionalnya sendiri. Hal ini tidak berarti bahwa bangsa itu harus menutup
atau mengisolasikan diri dari dunia luar, juga tidak berarti bahwa bangsa itu
harus menjadi bangsa yang ”chauvinist” yaitu bangsa yang hanya mementingkan
diri sendiri.
3. Sifat berwibawa Seperti
diuraikan di atas, bahwa Ketahanan Nasional akan terwujud apabila suatu bangsa
dapat mengembangkan semua unsur kekuatan nasionalnya yang mencakup aspek
alamiah maupun nasional maupun sosial, menjadi satu kesatuan yang bulat.
Ketahanan Nasional suatu bangsa yang mampu menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun
dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung, akan dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara tersebut.
4. Sifat berubah menurut waktu Konsepsi Ketahanan Nasional adalah bersifat obyektif umum, maka secara
teoritis konsepsi tersebut harus dapat diterapkan dinegara manapun saja. Satu
hal tidak boleh kita lupakan adalah bahwa faktor situasi dan kondisi negara
yang bersangkutan adalah sangat menentukan (dominan). Situasi dunia
internasional akan selalu berubah dan berkembang terus sesuai dengan
kepentingan masing-masing negara berdasarkan aspirasi nasionalnya masing-masing
negara tersebut di dalam mencapai tujuannya. Bagi bangsa-bangsa yang dalam
pengetrapan Konsepsi Ketahanan Nasional mempunyai salah satu sifat/ciri yang
cukup kenyal dan dinamis di dalam menghadapi perubahan-perubahan situasi dan
kondisi baik yang berasal dari dalam maupun dari luar, maka bangsa-bangsa
tersebut akan dapat mempertahankan eksistensinya.
5. Sifat tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan kekuatan Konsepsi
Ketahanan Nasional tidak bertujuan untuk menanamkan rasa permusuhan terhadap
suatu negara ataupun sekelompok negara tertentu, serta tidak menyetujui
konfrontasi dan dominasi dalam bentuk apapun. Pada dasarnya, dengan konsepsi
Ketahanan Nasional hendak dibina daya, kekuatan dan kemampuan suatu bangsa dan
negara demi terjaminnya kemerdekaan, kesejahteraan dan kebahagiaan serta
keamanan bangsa dan negara itu sendiri. Daya, kekuatan dan kemampuan bangsa dan
negara ini dengan sendirinya juga dapat diaplikasikan dalam pergaulan
internasional untuk menghadapi tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan baik
langsung maupu tidak langsung yang dapat membahayakan kelangsungan hidup,
kesejahteraa dan keamanan bangsa dan negara. Pembentukan dan pengembangan
kekuatan nasional itu sendiri, baik fisik maupun dalam bentuk lainnya, pada
dasarnya bukanlah suatu hal yang negatif. Yang negatif adalah motivasi dari
penggunaan kekuatan itu oleh orang-orang atau negara terhadap negara atau
bangsa lain dalam memaksakan kehendaknya
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar